Semua Sekolah pasti mempunyai kurikulum, Pengertian Kurikulum secara simpel merupakan sejumlah mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh peserta didik, yang merupakan konsep kurikulum yang sampai
saat ini banyak mewarnai teori-teoro dan praktik pendidikan
1. Pengertian kurikulum
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
a. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
b. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
c. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
d. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.yang dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu adalah susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum memang diperuntukan untuk anak didik, seperti yang diungkapkan Murray Print (1993) yang mengungkapkan bahwa kurikulum meliputi:
a. planned learning experiences
b. offered within an educational institution/ program
c. represented as a document; and
d. includes experiences resulting from implementing that document
Print memandang bahwa sebuah kurikulum meliputi perencanaan pengalaman belajar, program sebuah lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam sebuah dokumen serta hasil dari implementasi hubungan dokumen yang telah disusun.
Kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M. Hutchin (1936) yang menyatakan: “The curriculum should include gramar, reading, thetoric and logic, and mathematic, and addition at the secondary level introduce the great books of the western world”.
Dalam konsep kurikulum sebagai mata pelajaran biasanya erat kaitannya dengan usaha untuk memperoleh ijazah. Artinya, apabila siswa telah berhasil mendapatkan ijazah berarti ia telah menguasai pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Kurikulum sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik, dalam proses perencanaannya memiliki ketentuan sebagai berikut
a. perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan faktor pendidikan, dan lain sebagainya.
b. Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran, dan lain sebagainya.
c. Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan kepada penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran, semacam menggunakan pendekatan ekspositori.
Hollis L. Caswel dan Campbell (1935), yang menyatakan bahwa kurikulum adalah “...all of the experiences children of underthe guidance of teacher”. Demikian juga dengan Dorris Lee dan Murray Lee (1940) yang menyatakan kurikulum sebagai: “..... those experiences of the childwhich the school in any way utilizes or attempts to influence”. Lebih jelas lagi dikemukakan oleh H. H. Giles, S. P, McCutchen, dan A. N. Zechiel: “.... the curiculum .... the total experiences with which the school deals in educating young people”.
Konsep kurikulum sebagai suatu programatau rencana pembelajarn, tampaknya diikuti oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel (1978) dan Peter F. Oliva (1982) yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Skikbeck dan Harris (1976) yang menyatakan bahwa kurikulum bukanlah materi pelajaran yang terpisah yang harus disampaikan dan dipelajari melainkan bentuk pengalaman dan kebudayaan yang harus dipelihara dan dimodifikasi.
Demikian tentang Pengertian Kurikulum mudah-mudahan semua sekolah dapat mempunyai kurikulum yang bagus agar dapat memejukan sekolah trsebut karena sekolah yang bagus pastikurikulumnya bagus juga. karena dalam kurikulum terdapat unsur penting KBM. sekian dan terimakasih mudah-mudahan ada manfaatnya.
0 komentar:
Posting Komentar